BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN
(BAAK)
1.
Visi dan Misi BAAK
a.
Visi
Terwujudnya layanan prima pada pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan
di BAAK UNJ tahun 2017.
b.
Misi
1) Meningkatkan ketrampilan dan kemampuan pegawai;
2) Meningkatkan manajemen sistem pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan
3) Meningkatkan sistem informasi akademik dan kemahasiswaan.
2) Meningkatkan manajemen sistem pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan
3) Meningkatkan sistem informasi akademik dan kemahasiswaan.
2. Tujuan dan Sasaran
a. Tujuan
Tercapainya layanan Prima dibidang administrasi akademik dan kemahasiswaan bagi sivitas akademika UNJ dan masyarakat luas.
b. Sasaran
Sasaran khalayak yang dituju adalah : khalayak internal, yaitu mahasiswa, dosen dan karyawan UNJ serta khalayak eksternal, yaitu masyarakat luas.
Tercapainya layanan Prima dibidang administrasi akademik dan kemahasiswaan bagi sivitas akademika UNJ dan masyarakat luas.
b. Sasaran
Sasaran khalayak yang dituju adalah : khalayak internal, yaitu mahasiswa, dosen dan karyawan UNJ serta khalayak eksternal, yaitu masyarakat luas.
c. Tugas
Pokok dan Fungsi
1)
Tugas Pokok
BAAK sebagai unsur pelaksana mempunyai
tugas memberikan layanan administrasi di
bidang akademik dan kemahasiswaan di lingkungan UNJ, yaitu :
a) Pelaksanaan registrasi mahasiswa baru dan lama,
b) Pelaksanaan pembuatan statistik mahasiswa,
bidang akademik dan kemahasiswaan di lingkungan UNJ, yaitu :
a) Pelaksanaan registrasi mahasiswa baru dan lama,
b) Pelaksanaan pembuatan statistik mahasiswa,
c) Pelaksanaan penerbitan/pemrosesan
ijazah, transkrip dalam Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris, bagi lulusan UNJ,
d) Pelaksanaan administrasi pendidikan dan evaluasi,
Bahasa Inggris, bagi lulusan UNJ,
d) Pelaksanaan administrasi pendidikan dan evaluasi,
e) Pelaksanaan administrasi pembuatan
kartu mahasiswa (KTM),
f) Pelaksanaan administrasi kerjasama,
f) Pelaksanaan administrasi kerjasama,
g) Pelaksanaan administrasi ijin ke luar
negeri bagi dosen, karyawan dan mahasiswa,
h) Pelaksanaan administrasi pembuatan paspor dinas,
i) Pelaksanaan administrasi sarana pendidikan
j) Pelaksanaan administrasi bidang bakat, minat, penalaran serta informasi Kemahasiswaan,
h) Pelaksanaan administrasi pembuatan paspor dinas,
i) Pelaksanaan administrasi sarana pendidikan
j) Pelaksanaan administrasi bidang bakat, minat, penalaran serta informasi Kemahasiswaan,
k) Pelaksanaan administrasi layanan kesejahteraan
mahasiswa,
l) Melaksanakan pelaksanaan wisuda setiap
semester.
2. Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, BAAK mempunyai fungsi:
a. Pelaksanaan administrasi pendidikan dan kerjasama.
b. Pelaksanaan administrasi kemahasiswaan.
a. Pelaksanaan administrasi pendidikan dan kerjasama.
b. Pelaksanaan administrasi kemahasiswaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar