Rabu, 24 April 2013

Info Pendaftaran Semester Pendek

Semester pendek bertujuan agar mahasiswa dapat memperbaiki nilai atau mengambil matakuliah baru yang sesuai ketentuan. Memperbaiki nilai termasuk mengulang matakuliah yang belum lulus. Waktu kegiatan, ketentuan, dan prosedur semester pendek adalah sebagai berikut:

1. Waktu Pendaftaran, Perkuliahan, dan Ujian Semester Pendek

a. Pendaftaran manual matakuliah MKK di Program Studi/Jurusan tanggal 22 April – 3 Mei 2013. Sedangkan MKU atau MKDK langsung mendaftar online ke Siakad.
b. Pendaftaran online ke Siakad dan pembayaran di bank tanggal 6 – 24 Mei 2013
c. Perkuliahan semester pendek tanggal 24 Juni – 26 Juli 2013.
d. Masa ujian tanggal 29 – 31Juli 2013
e. Pengisian nilai ke Siakad tanggal 19 – 23 Agustus 2013

2. Ketentuan

a. Matakuliah yang dapat diambil adalah matakuliah yang mengulang atau memperbaiki matakuliah yang bernilai E, D, atau C yang diambil pada semester 097 atau sebelumnya dan matakuliah tersebut ditawarkan program studi/jurusan, MKU, dan MKDK serta bukan matakuliah praktikum atau yang disertai praktikum.
b. Matakuliah baru hanya dapat diambil, apabila:

1) Mahasiswa yang akan penyelesaian studi pada semester 098 yang hanya tinggal 4 SKS belum diselesaikan.
2) Mahasiswa angkatan 2011 atau sebelumnya yang akan mengambil MKU atau MKDK.

c. Jumlah matakuliah yang diambil maksimal 2 matakuliah.
d. Jumlah SKS yang diambil maksimal 6 SKS.
e. Jumlah pertemuan adalah 16 kali 100 menit per 2 SKS.
f. Jumlah peserta MKK minimal 10 mahasiswa dan MKU/MKDK 20 mahasiswa tiap matakuliah.
g. Mahasiswa terdaftar pada semester genap 2012/2013 (semester 098).
h. Mahasiswa yang diskorsing pada semester 098 atau kehilangan haknya sebagai mahasiswa UNJ atau gagal studi, karena mendapat sanksi evaluasi kemajuan studi tidak diperbolehkan mengikuti semester pendek.
i. Biaya perkuliahan per SKS:
1) Mahasiswa reguler Rp 50.000,- per 1 SKS.
2) Mahasiswa nonreguler Rp 100.000,- per 1 SKS

3. Prosedur Pendaftaran dan Pembayaran

a. Program studi/jurusan, UPT MKU, dan Koordinator MKDK membuka matakuliah semester pendek lengkap dengan dosen (kecuali MKU dan MKDK), tempat kuliah, hari, pukul perkuliahan dan menyiapkan form daftar nama calon peserta semester pendek yang akan diisi mahasiswa yang berminat. Khusus MKU dan MKDK langsung membuat jadwal matakuliah yang di buka di semester pendek di Siakad oleh MKU dan MKDK.
b. Mahasiswa mendaftar MKK secara manual ke program studi/jurusan untuk matakuliah bidang studi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan untuk MKU dan MKDK langsung mendaftar ke Siakad.
c. Jadwal matakuliah MKK yang memenuhi batas minimal peserta diisi oleh Subag Pendidikan fakultas ke Siakad atas usulan program studi/jurusan dengan memberikan kode seksi.
d. Jika daya tampung kelas kurang, maka ditambahkah oleh Subag pendidikan fakultas atas persetujuan/usulan program studi/jurusan untuk matakuliah MKK dan untuk matakuliah MKU/MKDK oleh MKU/MKDK.
e. Penjadwalan seksi perkuliahan mahasiswa reguler dan nonreguler terpisah. Namun, untuk hal-hal tertentu dan memenuhi batas minimal peserta kuliah bisa saja mahasiswa reguler dan nonreguler di jadikan satu kelas.
f. Mahasiswa mendaftarkan matakuliah tersebut melalui Siakad dan mencetak bukti pendaftaran semester pendek.
g. Pada hari yang sama mahasiswa membayar biaya semester pendek dengan layanan host to host (H2H) dengan membawa bukti pendaftaran tersebut ke bank BNI semua cabang se-Indonesia melalui ATM BNI, BNI internet banking, atau ke teller paling lambat 24 jam setelah mendaftarkan ke Sikada. Bila lewat 24 jam belum di bayarkan juga, maka data mahasiswa tersebut akan terhapus secara otomatis dan jika akan mengikuti semester pendek boleh mendaftar kembali ke Siakad.
h. Mahasiswa memfoto kopi bukti pembayaran tersebut, lalu menyerahkannya ke Subag Pendidikan fakultas untuk matakuliah bidang studi (MKK) dan ke BAAK untuk MKU dan/atau MKDK.
i. Subag Pendidikan fakultas melakukan otoritas (memberikan persetujuan) agar mahasiswa yang mengambil matakuliah yang belum diambil agar dapat mengikuti semester pendek sesuai dengan ketentuan di atas di Siakad.
j. Pembatalan matakuliah atau pengunduran peserta kuliah tidak diperbolehkan.
k. Mahasiswa mencetak KRS dari Siakad, bila KRS tidak dicetak maka mahasiswa tidak diperkenankan untuk mengikuti kuliah semester pendek 098P.
l. Program studi/jurusan, MKU, dan MKDK mencetak daftar kelas dari Siakad.

4. Penilaian dan Cetak KHS

a. Pengisian nilai matakuliah dilakukan oleh dosen yang bersangkutan melalui Siakad sesuai jadwal yang ditentukan dan mahasiswa bisa melihat langsung di Siakad.
b. Jika matakuliah yang sama telah diperoleh nilai berbeda, maka nilai yang diakui adalah nilai terakhir diperoleh.
c. KHS dicetak Puskom dan mendistribusikannya ke mahasiswa melalui fakultas/program studi/ jurusan.

Jumat, 05 April 2013

Pendaftaran Mahasiswa Baru Pascasarjana UNJ 2013

INFORMASI PENDAFTARAN
TAHUN AKADEMIK 2013/2014 SEMESTER GANJIL (Semester I),
A. PROGRAM YANG DITAWARKAN


PROGRAM MAGISTER (S2)
1 Teknologi Pendidikan (Non Regular)
2 Pendidikan Bahasa (Non Regular)
3 Pendidikan Olahraga (Non Regular)
4 Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Non Regular)
5 Manajemen Pendidikan (Non Regular)
6 Pendidikan Anak Usia Dini (Non Regular)
7 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (Non Regular)
8 Pendidikan Dasar (Non Regular)
PROGRAM DOKTOR
1 Teknologi Pendidikan (Non Regular)
2 Pendidikan Bahasa (Non Regular)
3 Pendidikan Olahraga (Non Regular)
4 Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Non Regular)
5 Manajemen Pendidikan (Non Regular)
6 Ilmu Manajemen konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia (Non Regular)
7 Teknologi Pendidikan konsentrasi Pendidikan Anak Usia Dini (Non Regular)
8 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (Non Regular)Catatan: Program Studi akan dibuka jika jumlah mahasiswa memenuhi kuota
B. Visi
Menjadi program pascasarjana yang unggul, terkemuka dan memiliki  daya saing tinggi  di tingkat  nasional  dan internasional pada tahun 2020
C. Misi
1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan magister dan doktor  yang berorientasi pada keunggulan, kejujuran, integritas, dan kewibawaan akademik yang menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi untuk menghasilkan lulusan yang mandiri, profesional, kompetitif dan berakhlak mulia.
2.Mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif melalui riset sehingga mampu beradaptasi untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dan berkelanjutan.
3.Mengembangkan kapasitas kelembagaan program studi sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dan keunggulan kompetitif dalam per-saingan global.
4.Menyediakan berbagai jenis layanan pendidikan dalam pengembangan keilmuan melalui kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat baik di tingkat nasional, regional dan internasional.
D. BEBAN STUDI
PROGRAM MAGISTER (S2)


Kependidikan Non Kependidikan
1 Mata Kuliah Kompetensi Umum 6 – 9 SKS 6 – 9 SKS
2 Mata Kuliah Kompetensi Utama 26 – 32 SKS 26 – 32 SKS
3 Mata Kuliah Kompetensi Pendukung 3 – 6 SKS 3 – 6 SKS
4 Mata Kuliah Matrikulasi
6 – 12 SKS
5 Total SKS 44 SKS 56 SKS
6 Waktu Perkuliahan 1 Tahun
(2 sem reguler dan 1 sem pendek)
1 Tahun
(2 sem reguler dan 2 sem pendek)
7 Masa Studi 3 – 8 semester 4 – 10 semester




PROGRAM DOKTOR (S3)






Kependidikan Non Kependidikan
1 Mata Kuliah Kompetensi Umum 4 – 9 SKS 4 – 9 SKS
2 Mata Kuliah Kompetensi Utama 35 – 40 SKS 35 – 40 SKS
3 Mata Kuliah Kompetensi Pendukung 4 – 6 SKS 4 – 6 SKS
4 Mata Kuliah Matrikulasi
6 – 12 SKS
5 Total SKS 50 SKS 62 SKS
6 Waktu Perkuliahan 1 Tahun
(2 sem reguler dan 1 sem pendek)
1 Tahun
(2 sem reguler dan 2 sem pendek)
7 Masa Studi 5 – 12 semester 6 – 14 semester
E. PERSYARATAN MASUK
1. Bagi Calon Mahasiswa S2
(a) Memiliki ijazah S1 di bidang pendidikan maupun non-kependidikan dari Perguruan Tinggi Terakreditasi atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah diakreditasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI;
(b) Memiliki Indeks Prestasi minimum 2,75;
dan (c) Lulus seleksi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Calon Mahasiswa.
2. Bagi Calon Mahasiswa S3
(a) Memilki ijazah S2 atau setara di bidang pendidikan maupun non-kependidikan dari Perguruan Tinggi Terakreditasi atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah diakreditasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI;
(b) Memiliki Indek Prestasi minimum 3.0; dan
(c) Lulus seleksi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Calon Mahasiswa.
F. CARA PENDAFTARAN
1. Calon mahasiswa yang berminat dapat mengisi Formulir Pendaftaran di Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta atau mengakses ke www.ppsunj.org dan mengirimkan ke e-mail webmaster@ppsunj.org
2. Menyerahkan berkas yang berisi:
(a) Formulir Pendaftaran yang telah diisi lengkap;
(b) Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar,
(c) Foto kopi ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan;
(d) Bagi lulusan luar negeri foto kopi ijazah yang telah dilegalisir melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi; dan (e) Bagi yang mendaftar lewat e-mail harap berkas persyaratan diserahkan paling lambat satu hari sebelum ujian seleksi dilaksanakan.
G. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran calon mahasiswa dimulai tanggal 25 Februari – 17 April 2013 di PPs UNJ Rawamangun Jakarta Timur.
H. BIAYA SELEKSI DAN PENDIDIKAN
1. Biaya seleksi ditetapkan sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) melalui Bank BUKOPIN atas nama Universitas Negeri Jakarta No. Rek. 101 204 3011.
2. Biaya Pendidikan ditetapkan: (a) Biaya Pendidikan
No Keterangan
Non Reguler

PROGRAM MAGISTER (S2)

1 Sumbangan Masuk
7.500.000
2 SPP
1.000.000
3 DPP
8.500.000

PROGRAM DOKTOR (S3)

1 Sumbangan Masuk
10.000.000
2 SPP
1.500.000
3 DPP
12.000.000
4 Promosi Doktor*
10.000.000
*) Biaya promosi doktor dibayar sebelum ujian terbuka
3. Pembayaran DPP bagi mahasiswa S2 terhitung mulai semester ke-5 sampai selesai dibayar sebesar 40% (Rp. 8.500.000,- x  0,40  = Rp. 3.400.000,-)
4. Pembayaran DPP bagi mahasiswa S3 terhitung mulai semester ke-7 sampai selesai dibayar sebesar 40% (Rp. 12.000.000,- x 0,40 = Rp. Rp. 4.800.000,-)
5. Mahasiswa yang mengundurkan diri sampai batas waktu satu bulan setelah batas terakhir pembayaran, biaya pendidikan dapat dikembalikan setelah dipotong biaya administrasi sebesar 25% dari biaya pendidikan dan bila pengunduran diri lebih dari satu bulan, maka biaya pendidikan tidak dapat dikembalikan (SK Rektor UNJ nomor 969/SP/2001 tanggal 17 September 2001).
I. S E L E K S I
1. Seleksi dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai komptensi untuk mendukung penyelesaian studi dengan memuaskan dalam waktu yang telah ditetapkan.
2. Materi Seleksi meliputi:
Tes Potensi Akademik dan Bahasa Inggris
3. Seleksi dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 20 April 2013, pukul 08.00 WIB.
4. Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 1 Mei 2013 dengan cara: (a) di papan pengumuman Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta; dan (b) mengakses melalui http://www.ppsunj.org dan http://www.unj.ac.id/pps
J. PENDAFTARAN ULANG
1. Mereka yang telah lulus seleksi diwajibkan untuk mendaftar ulang dari tanggal 2 – 10 Mei 2013 di Bagian Tata Usaha PPs Universitas Negeri Jakarta dengan membayar biaya pendidikan besarnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
2. Bagi peserta yang lulus tapi tidak mendaftar ulang dinyatakan gugur.
K. PERKULIAHAN
Kuliah perdana akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 September 2013 pukul 8.00 WIB bagi kelas Reguler, pukul 15.30 WIB bagi kelas Non Reguler.
Mahasiswa yang latar belakang pendidikannya berasal dari Non Pendidikan diharuskan mengikuti perkuliahan matrikulasi yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 31 Juli 2013.